Slide11 1
fiqh islam by :UMMI LAILa

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
..
ASAL USHUL FIQIH
....

Arti fiqh menurut bahasa aialah faham atau pengertian.
Arti fiqh menurut istilah aialah ilmu yang mengatur hukum-hukum syara' yang pada perbuatan anggota, di ambil dari dalil-dalilnya yang tafsili (terperinci).
Yang di atur oleh Rosulullah صلي الله عليه وسلم, dan di susun oleh Imam Abu Hanifah رضي الله عنهم.
Dan dari segi Hukum belajar fiqh yaitu Fardu 'ain yang untuk mengetahui sesuatu perbuatan itu sah atau tidak.
Ilmu Fiqh itu sendiri diambil dari Al-qur'an ,As-sunnah, Ijma, dan qias,
Tujuan dari mempelajari ilmu fiqih itu demi mendapatkan keridaan Allah سبحانه و تعالي demi mencapai kebahagiaan dunia akhirat.

Catatan :
" ilmu fiqh semata-mata bukanlah pendapat manusia atau alim ulama semata, ilmu fiqh itu diambil kemudian di susun dari Al-qur'an , Hadits, Ijma, dan qias yang berdasarkan Qur'an dan hadits".
Bagikan

....
Sosok Imam Syafi'i
....

Imam Syafi’i رحمه الله adalah peletak dasar dari ilmu ushul fiqih dan dari beliaulah ilmu tersebut berkembang sampai pada zaman ini, tiada seorang ulamapun yang menggeluti masalah ini kecuali mesti mengambil ilmunya imam Syafi’i رحمه الله. Imam Syafi’i tumbuh dan belajar pada dua madrasah pada zaman tersebut yakni madrasah Hadits di Madinah dengan tokohnya Imam Malik رحمه الله dan madrasah Ra’yi di Irak dengan para tokohnya para murid besar Imam Abu Hanifah رحمه الله.Imam Syafi’i رحمه الله dapat mengkompromikan kedua madrasah tersebut dan memperoleh keistimewaan-keistimewaan keduanya, dari sini lahirlah kitab Ar-Risalah, kitab pertama dalam ushul fiqih. Inilah peran Imam Syafi’i dalam ilmu Ushul Fiqih dan selanjutnya penulis menjelaskan perkembangan ilmu ini kemudiannya,
Posted by :umi laila on March 10, 2008
 • Comments (64) • Bagikan

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ.:DASAR HUKUM ISLAM:.
¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤

1. Wajib yaitu perintah yang harus di kerjakan,apabila di kerjakan akan mendapat pahala,jika di tinggalkan akan mendapat dosa.

2. Sunat, yaitu anjuran,bila di kerjakan akan mendapat pahala,dan jika di tinggalkan maka tiada berdosa (tidak mendapat apa-apa).

3. Haram, yaitu larangan,kalau di kerjakan maka akan berdosa,namun bila di tinggalkan akan mendapat pahala.

4. Makruh, yaitu jika di tinggalkan mendapat pahala, jika di kerjakan tidak apa-apa, tapi ( tapi di benci sama allah swt ).

5. Mubah, yaitu sesuatu yang di kerjakan tidak mendapat apa-apa,jika di tinggalkan pun tidak mendapat apa-apa ( boleh ).

Posted byumi lailaon March 8, 2008
 • Comments (64) • Bagikan

iman

........: :.

...
* pengertian iman

Menurut bahasa iman bererti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah:

تَصْدِيْقٌ بِاْلقَلْبِ، وَإِقْرَارٌ بِاللِّسَانِ، وَعَمَلٌ بِاْلأَرْكَانِ.

“Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.”

Ini adalah pendapat jumhur. Dan Imam Syafi’i meriwayatkan ijma’ para sahabat, tabi’in dan orang-orang sesudah mereka yang sezaman dengan beliau atas pengertian tersebut.
Penjelasan Definisi Iman

“Membenarkan dengan hati” maksudnya menerima segala apa yang dibawa oleh Rasulullah saw.
“Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya, mengucapkan dua kalimah syahadat, syahadat “Laa ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahawa Muhammad صلى الله عليه و سلم adalah utusan Allah).

“Mengamalkan dengan anggota badan” maksudnya, hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.
Kaum salaf menjadikan amal termasuk dalam pengertian iman. Dengan demikian iman itu boleh bertambah dan berkurang seiring dengan bertambah dan berkurangnya amal soleh.


* Sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata bahawasanya Rasulullah saw. bersabda:

“Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih yang paling utama adalah ucapan “la ilaha illallahu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedang rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim, 1/63).

* Sabda Rasulullah saw. , riwayat Abu Sa’id Al-Khudry, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, maka hen-
daklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, 1/69).

read more....